Kabar segar datang dari Bank Indonesia. Pada 17 Agustus 2026, BI mengumumkan perluasan kebijakan QRIS MDR 0 persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Pengumuman ini disampaikan Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Buat kamu yang sehari-hari mengandalkan dompet digital seperti DANA, OVO, atau GoPay untuk belanja lewat QRIS, aturan ini layak disimak karena berpotensi mengubah kebiasaan transaksi di warung dan toko kecil langgananmu.
Apa Itu QRIS MDR dan Kenapa Bisa Nol Persen?
Merchant Discount Rate, atau yang biasa disingkat MDR, adalah biaya jasa yang dipungut penyedia jasa pembayaran dari pedagang setiap kali transaksi QRIS diproses. Bebannya sepenuhnya ditanggung penjual, bukan pembeli, sehingga secara teori harga barang tidak berubah meski kamu bayar pakai QRIS atau tunai. Selama ini, biaya inilah yang membuat sebagian pedagang kecil enggan menerima QRIS untuk transaksi bernilai kecil karena marginnya jadi lebih tipis.
Dampaknya bagi Pengguna Dompet Digital
Bagi pengguna DANA, GoPay, OVO, LinkAja, maupun layanan pembayaran digital lain yang mendukung QRIS, kebijakan ini tidak berarti saldo akan mendapatkan tambahan atau transaksi menjadi bebas biaya dalam semua kondisi.
Manfaat utamanya justru dirasakan secara tidak langsung. Merchant memiliki biaya transaksi yang lebih rendah sehingga diharapkan semakin terbuka untuk menerima pembayaran digital. BI menyebut perluasan tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, memperluas akseptasi QRIS, dan mendorong digitalisasi ekonomi.
Bagi konsumen, semakin banyak merchant yang menerima QRIS berarti pilihan pembayaran menjadi lebih fleksibel. Pengguna tidak perlu membawa uang tunai atau mencari metode pembayaran tertentu ketika berbelanja.
Apakah Semua Transaksi QRIS Gratis?
Tidak. Perluasan tarif 0% memiliki batas nominal dan ketentuan berdasarkan kategori merchant.
Mulai 1 Oktober 2026, transaksi sampai Rp100.000 memperoleh MDR 0% pada seluruh kategori merchant. Sementara itu, merchant UMi tetap mendapatkan tarif 0% untuk transaksi hingga Rp500.000. Transaksi yang melebihi batas tersebut mengikuti ketentuan tarif yang berlaku.
Karena MDR merupakan biaya di sisi merchant, konsumen juga perlu memahami bahwa kebijakan ini berbeda dengan pembebasan biaya administrasi pada aplikasi dompet digital.
Peluang bagi Ekosistem Pembayaran Digital
Kebijakan tersebut berpotensi memperkuat penggunaan QRIS, terutama pada transaksi bernilai kecil yang banyak terjadi di warung, kedai, toko, dan berbagai usaha harian.
Dengan biaya penerimaan yang lebih ringan, merchant memiliki insentif lebih besar untuk mempertahankan QRIS sebagai salah satu pilihan pembayaran. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperluas ekosistem transaksi non-tunai dan membuat pembayaran digital semakin mudah ditemukan.
Baca juga: Convert Pulsa Menggunakan Aplikasi Novapulsa
Kesimpulan
Perluasan QRIS MDR 0% mulai 1 Oktober 2026 merupakan kebijakan yang terutama memberikan keuntungan kepada merchant, tetapi dampaknya dapat dirasakan konsumen melalui semakin luasnya penerimaan pembayaran digital.
Pengguna dompet digital tidak otomatis mendapatkan saldo tambahan atau bebas dari seluruh biaya transaksi. Namun, semakin banyak merchant yang menerima QRIS dapat membuat pembayaran menggunakan aplikasi digital menjadi lebih praktis untuk kebutuhan sehari-hari.